caleg bekasi - Komisi Penentuan Umum memakai Skema Info Penyalonan (Silon) untuk menjumpai bekas terpidana korupsi masuk dalam rincian akan calon anggota legislatif (calon legislatif) Pemilu 2019. "Silon dapat menjumpai jika ada bekas koruptor yang rincian. Dalam proses ini, bila ada nama yang sempat ikut serta korupsi, narkoba, serta kejahatan seksual pada anak, jadi berkasnya akan tidak diolah," tutur Komisioner KPU RI Hasyim Asy`ari di Jakarta, seperti dikutip kantor berita Pada, Rabu (4/7). 1. Menghadapi lewat kerja sama tiga instansi Menurut Hasyim, timbulnya akan calon legislatif dengan tiga kisah kejahatan yang dilarang berdasar pada Ketentuan KPU Nomer 20 Tahun 2018, sudah diprediksi instansi penyelenggara pemilu itu. KPU sudah kerja sama juga dengan beberapa instansi penegak hukum, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, serta Kejaksaan. Bila akan calon legislatif terdeteksi bekas koruptor, jadi berkasnya akan dikembalikan ke partai serta ditu...
Blog Informasi Yang Menarik