Produk adalah kombinasi barang atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan kepada pasar sasaran (Fuad 2013: 3). Produk merupakan sekumpulan atribut yang bukan hanya berbentuk (tangible) saja, akan tetapi juga sesuatu yang tidak berwujud (intangible). Produk diperuntukan untuk memenuhi keinginan (want) konsumen (AH. Hasan; 2010:274). Berdasarkan definisi di atas dapat diartikan bahwa produk dapat berupa barang atau jasa, untuk jenis jasanya sendiri bermacam-macam, ada jasa transportasi, jasa wedding organizer, jasa social media marketing dan lain-lain, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan pelanggan dan memberikan nilai dan manfaat kepada pelanggan. Kotler dan Keller (2016: 390) mengklasifikasikan manfaat produk ke dalam beberapa tingkatan, yaitu:
a. Core benefit: jasa atau manfaat yang pelanggan benar-benar beli.
b. Basic product: pihak penjual harus mengubah hal core benefit ke dalam produk dasar (basic product)
c. Expected product: serangkaian atribut dan hal yang pembeli harapkan ketika membeli suatu produk.
d. Augmented product: pihak penjual harus memberikan nilai tambah pada produk yang melebihi harapan pelanggan.
e. Potential product: mengidentifikasikan produk yang memberikan nilai tambah pelanggan pada jangka mendatang.
Jadi produk itu bukan hanya berbentuk sesuatu yang berwujud saja, seperti makanan, pakaian, dan sebagainya, akan tetapi juga sesuatu yang tidak berwujud seperti pelayanan jasa, misalnya jasa social media marketing untuk pemasaran secara digital. Semua diperuntukkan demi pemuasan kebutuhan dan keinginan (need and wants) dari konsumen. Konsumen tidak hanya membeli produk sekedar memuaskan kebutuhan (need), akan tetapi juga bertujuan memuaskan keinginan (wants). Oleh karena itu produsen harus memperhatikan secara hati-hati kebijakan produknya. Apabila seseorang membutuhkan suatu produk, maka terbayang lebih dahulu ialah manfaat produk, setelah itu baru mempertimbangkan faktor-faktor lain di luar manfaat.
Komentar
Posting Komentar